Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (disingkat Barenbang Naker) adalah unsur pelaksana teknis yang berada di bawah dan bertanggung jawab Menteri Ketenagakerjaan.
Barenbang Naker dipimpin oleh Kepala Badan yang mempunyai tugas dalam menyelenggarakan dukungan perencanaan tenaga kerja, pengelolaan data dan informasi, pengembangan sistem informatika, serta penelitian dan pengembangan di bidang ketenagakerjaan
Struktur Organisasi
Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan terdiri atas:
Sekretariat Badan
Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan
Pusat Data dan Teknologi Informasi Ketenagakerjaan