undefined
Kamis, 2 April 2020

Persiapkan Kartu Prakerja, Menaker Ida Minta Dinas Tenaga Kerja Laporkan Data PHK

 Jakarta -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) se-Indonesia untuk segera menginventarisir data pekerja yang dapat menerima program Kartu Prakerja, terutama pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan akibat terdampak wabah Covid-19.
 
 "Kami harap para Kadisnaker segera mengumpulkan dan melaporkan data pekerja ter-PHK dan dirumahkan baik pekerja formal dan informal serta UMKM terdampak Covid-19 untuk mendapatkan kartu prakerja," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat Rakor program Kartu Prakerja melalui teleconference dengan para Kadisnaker se-Indonesia di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (1/4/2020).
 
 Menaker Ida menjelaskan, para kadisnaker diminta melaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan; nomor kontak; NIK; email; dan pekerjaan. Pengumpulan dan pelaporan data diharapkan dapat segera dilakukan dalam minggu ini agar proses pelatihan berbasis kartu prakerja bisa dimulai. 
 
 “Semakin cepat data terkirim, akan semakin cepat kartu prakerja diluncurkan untuk memperoleh akses layanan pelatihan secara online terutama bagi karyawan ter-PHK maupun dirumahkan," kata Ida.
 
 Menaker Ida menambahkan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan. Syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan. "Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.
 
 Semula Kartu Prakerja, lanjut Menaker Ida, ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK atau berpotensi ter-PHK. Pembekalan keterampilan ini bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
 
 Namun Kartu Prakerja akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespon dampak Covid-19. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.
 
 Nantinya, penerima program dapat mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER). Dalam Sisnaker ini ada berbagai pilihan jenis pelatihan dan lembaga pelatihan, baik Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun LPK Swasta.
 
 Pelatihan tersebut akan diselenggarakan secara online dan offline. Setelah selesai mengikuti pelatihan, baik online ataupun offline, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.
 
 
 
 Biro Humas Kemnaker 

Tags
11 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
undefined, 28 Februari 2021
assalamu alaikum,, aku mantan karyawan yg ter PHK dsebuah perusahaan kontraktor nikel di Sulawesi Selatan,, bantuin dong aku agar dapat kartu prakerja
0
0
Jumat, 12 Juni 2020
Saya sudah menyelesaikan semuanya persyaratan kartu prakerja. Insentif di jadwalkan tanggal 3 juni 2020 Sampai sekarang belum di proses.
0
0
Kamis, 11 Juni 2020
Saya sudah ikut pelatihan lpjk yg di selenggarakan di jln trans papua jayapura wamena,tapi bgtu keluar saya gak di kasih perusahaan trsebut sertifikat tsbt.mohon solusinya
0
0
Senin, 4 Mei 2020
memang nasib jadi buruh, PHK tiba Anak istri merana
0
0
Rabu, 29 April 2020
Selamat Siang, Mohon dibantu Bapak/Ibu @kemnaker Dan @kemdikbud.ri , saya lolos @prakerja.go.id Di gelombang 2, Beli pelatihan di @luarsekolah melalui @tokopedia dana sudah berkurang Dan Sudah berhasil utk pembelian dan sudah menerima nomor voucher untuk mengikuti pelatihan tsb. tapi Ketika saya masuk ke website @luarsekolah ternyata pelatihan tsb belum tersedia dan saya sdh komplain ke kontak Dan email tapi tidak ada yg diresponse, saya komplain ke ig nya juga tidak diresponse, ternyata Banyak yg komplen Di commentnya tapi tidak ada yg diresponse. Karena untuk mengambil pelatihan lain tidak bisa sebelum Ini selesai, jadi kami tidak bisa ambil insentif bila belum ada pelatihan, mohon @luarsekolah diperiksa pak, Ada yg tidak beres, menjadi Mitra prakerja, hanya menarik uang pelatihan tapi website susah /kadang tidak bisa dibuka dan pelatihan yg Sudah dibeli tidak tersedia. Pak @jokowi Saya butuh pelatihan dan insentif di masa PSBB Ini.
2
0
Senin, 4 Mei 2020
Sama, saya daftar di Kemenaker Pro-digi Kuliner Online websitenya ada tapi pelatihan Kuliner Onlinenga tidak ada, sudah 2 minggu nungg padahal sudah bayar, gini saya tidan bisa ambil pelatihan lain krn belum menyelesaikan pelatihan yang ini 500.000 sehingga blm bisa
1
0
Selasa, 5 Mei 2020
Setuju dengan @nurul_hanafiah ga jelas fitur di luar sekolah itu, mau daftar di pelatihan lain jg ga bisa, karena bunyinya masih ada pelatihan yang belum diselesaikan, padahal sudah selesai seminggu yang lalu, sertifikat pun sudah bisa di download... Btw cs luar sekolah di sebelah mana ya.. saya cari koq ga ada ?
0
0