undefined
Selasa, 17 September 2019

Menaker: Pemerintah Siapkan Perlindungan Skill dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja

Jakarta – Dalam menghadapi tantangan disrupsi ekonomi dan transformasi industri yang masif saat ini, Pemerintah terus mempersiapkan SDM yang berkompeten dan memastikan terlindunginya jaminan sosial bagi pekerja.
 
Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri, menyampaikan, peningkatan skill dan perlindungan sosial menjadi sangat penting karana tantangan sektor ketenagakerjaan ke depan masih besar.
 
“Selain jaminan perlindungan sosial, perlindungan terbaik bagi masyarakat adalah perlindungan skill. Masyarakat harus memiliki keterampilan yang mudah berubah dan beradaptasi sesuai perkembangan zaman,” kata Menaker Hanif dalam diskusi acara Ulang Tahun ke -15 Prakarsa yang bertemakan “15 Years of Welfare Initiative: Advancing Sustainable Missions” di Jakarta, Selasa (17/9/2019).
 
Hanif mengatakan, tantangan yang dihadapi Indonesia adalah masih terbatasnya pekerja yang memiliki skill berkualitas dengan jumlah banyak dan tersebar secara merata.
 
Untuk mewujudkannya tersebut, pemerintah terus membenahi dua aspek penting, yakni soal ekosistem ketenagakerjaan, dan jaminan sosial bagi pekerja.
 
Terkait ekosistem ketenagakerjaan, Hanif mengatakan, saat ini ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia masih kaku. Salah satunya aturan dalam bekerja yang masih kaku dan berdampak pada terhambatnya produktivitas bagi pekernya itu sendiri.
 
“Maka dari itu saya ingin menegaskan perlunya mentransformasikan ekosistem yang kaku tadi menjadi lebih fleksibel atau flexibility labour market,” ungkap Hanif.
 
Terkait soal jaminan perlindungan sosial, Hanif menyampaikan, setelah ekosistem ketenagakerjaan ditansformasikan lebih fleksibel, maka perlindungan sosial diperkuat. 
 
Ke depan, para pekerja harus bisa merasakan suatu “Live long learning,” yakni suatu kondisi dimana seseorang bisa belajar terus menerus, meningkatkan skill-nya terus menerus, beradaptasi skill-nya terus menerus, dan bisa bekerja secara terus menerus dengan dinaungi perlindungan sosial
 
“Jadi di sini pentingnya menyeimbangkam keduanya, agar selaras dengan tujuan yang sama sama kita harapkan,” tutup Hanif.
 
 
Biro Humas Kemnaker 

Tags
2 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Sabtu, 31 Oktober 2020
Nama : Yulian Ferdiansyah Dear Kementerian Tenaga Kerja, Saya ingin menanyakan terkait BSU dari Kemenaker, Mengapa hingga saat ini saya belum menerima BSU tersebut, dari Termin 1 pada tahap 1 s.d tahap 5 sedangkan saya sudah mengecek ke BPJS ketenagakerjaan perihal ke valid an data saya dan telah dinyatakan valid, lalu saya juga ceck ke perusahaan tempat saya bekerja dan dinyatakan valid juga, namun ketika saya menanyakan ke call center Kemenaker jawabannya sangat kurang memuaskan saya hanya di suruh menunggu dan menunggu tanpa ada masukan apa yang harus saya lakukan. Demikian aduan atau keluhan saya semoga menjadi perhatian. Terimakasih.
0
0
undefined, 19 April 2020
semoga tepat sasaran dan membantu banyak pekerja
1
0
undefined, 19 April 2020
Dan juga terus terpantau setelah pandemi ini
0
0