undefined
Selasa, 20 Oktober 2020

Menaker Ida: Penyaluran BSU Capai 98 Persen

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) yang telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09 persen. 


Menaker Ida mengatakan, pekerja/buruh yang belum menerima BSU bisa disebabkan kesalahan atau ketidakvalidan data, seperti nomor rekening dan NIK. 


Dalam hal terjadi kekurangan atau ketidakvalidan data seperti di atas, pihaknya mengembalikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan, kemudian BPJS Ketenagakerjaan memberitahukan kepada pemberi kerja untuk memperbaiki data pekerjanya yang masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji/upah. 


"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Selasa (20/10).


Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%). 


Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah. 


"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida. 


Dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh. 


"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik , baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag,"  kata Menaker Ida.


Biro Humas Kemnaker

Tags
55 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Sabtu, 16 Oktober 2021
Selamat pak Saya salah satu penerim BSU melalu BANK BTN,tapi saya terkendala di karenakan di tempat daerah saya tinggal tidak memiliki BANK BTN,saya tinggal di labuan bajo NTT ...mungkin bpk bisa membantu kalau saya bisa mencairkan bantuanya melalui kantor pos yang bekerja sama dengan BANK BTN,karena kalau saya ke kupang untuk mencairkan BSU saya harus mengeluarkan ongkos sekitar 500 ribu ...itupun untuk perginya saja pak... Saya mohon bantuanya pak...saya sangat mengharapan bantuan BSU tersebut
0
0
Rabu, 6 Oktober 2021
sampai kapan saya di tetapkan tahap 4 terus..... php
0
0
Rabu, 29 September 2021
kinerjanya setengah hati ujung ujung lo pada korupsi
0
0
Rabu, 29 September 2021
sampai saat ini belum cair bantuan subsidi upah yg dijanjikan hoax saja cari sensani
0
0
Kamis, 3 Desember 2020
Setidaknya utk penyaluran dana lebih transparan ke masyarakat. Kalo saya jadi menteri Tahap 1 itu misal utk area DKI dan sekitarnya, Tahap 2 Area Lain mengikuti begitu seterusnya. Dan sebelum pindah ke tahap 2. Harus dipastikan tahap 1 sudah terima dan berhasil semua. Jangan kebanyakan tahap tp ternyata yg terima BLT tidak merata!
0
0