undefined
Jumat, 11 Desember 2020

Menaker Ida Pastikan Proses Penyaluran BSU Termin 2 Terus Dilakukan

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan masih terus melakukan proses penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) bagi para pekerja/buruh pada termin kedua.

 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja/buruh yang terdampak penghasilannya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

 

"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida di Jakarta pada Jumat (11/12/2020).

 

Berdasarkan data per 8 Desember 2020, bantuan subsidi gaji atau upah pada termin kedua ini penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja/buruh. Secara rinci, tahap I pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah mencapai 2.177.915 penerima, tahap II 2.711.358 penerima, tahap III sebanyak 3.146.314 penerima, tahap IV mencapai 2.439.982 penerima, dan tahap V mencapai 548.211 penerima.

 

Adapun besaran anggaran yang telah disalurkan melalui tahap pertama pada termin kedua penyaluran subsidi gaji atau upah anggarannya mencapai Rp2,613 triliun, tahap II Rp3,253 triliun, tahap III sebanyak Rp3,775 triliun, tahap IV mencapai Rp2,927 triliun, dan tahap V mencapai Rp657,853 miliar. Sehingga total anggaran yang telah tersalurkan untuk termin 2 adalah Rp13,228 triliun.

 

"Sampai saat ini l, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak sebelas juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima," ujar Menaker Ida.

 

Untuk memastikan penerimaan BSU agar tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker terus berkoordinasi dan rapat pembahasan secara marathon dengan berbagai pihak di antaranya BPK, KPK, BPKP, DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, serta Bank Himbara.

 

“Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP,” kata Menaker Ida.

 

Biro Humas Kemnaker

Tags
277 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
undefined, 21 Februari 2021
Pemerintah kok tanggung2 memberi bantuan ,saya yg hanya Pengawai cleaning servis dengan gaji rendah kok justru tidak dapat😭😭😭😭 Di mana keadilan???
0
0
Jumat, 29 Januari 2021
Saya guru honorer sdh 11 mengajar dan saat ini saya menjabat kepala madrasah,,namun saya tidak mendapat BSU alasannya data saya tidak lengkap,,
0
0
Sabtu, 23 Januari 2021
apakah semua pengaduan harus di tanggapi lalu apakah ada satu satu saja pengaduan yg di tanggapi oleh Kemenaker???
0
0
Selasa, 19 Januari 2021
BSU1? BSU2? BSU3? setia menunggumu....,
0
0
Selasa, 5 Januari 2021
Mohon ditanggapi komentar kami semua. Lebih dari 200 komentar yang masuk tujuannya hampir sama Bpk.Ibu Yth. Saya juga menambahkan, BLT/BSU Tahap awal Alhamdulillah dapat, saya patut Syukuri atas bantuan tersebut & banyak trmksh pd pemerintah atas bantuannya. Di Tahap 2 ini rekan atau teman2 kerja sudah mereka dapatkan pada desember 2020 lalu.. Tetapi saya belum dapat hingga masuk januari 2021. Saya sudah kinfirmasi ke BPJS Tenagakerjaan untuk pencocokan data kami apakah cocok atau tidak? Saat itu pula dari Peg BPJS nyatakan kesaya bahwa data saya udah cocok. Cuman nanya saja, sampai saat ini Januari 2021 saya belum dapatkan bantuannya BLT/BSU. Banyak Terima Kasih. Wassalam....
0
0