Selasa, 24 November 2020
Menaker Ida: 29,12 Juta Orang Penduduk Usia Kerja Terdampak Pandemi Covid-19
Jakarta – Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang sangat signifikan pada perekonomian dan pada akhirnya berimbas pada sektor ketenagakerjaan. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan, berdasarkan data BPS ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,”kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020) secara virtual.
Menaker Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. “Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.
Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Ia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.
“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucapnya.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, kata Menaker Ida, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.
“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi,”katanya.
Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pascapandemi.
Turut hadir menjadi pembicara pada acara ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dan Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad.
Biro Humas Kemnaker
Rincian 29,12 Juta orang yang terdampak pandemi, yaitu pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang; bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang; sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang; dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24,03 juta orang.
“Pandemi yang terjadi selama ini menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,”kata Menaker Ida saat menjadi keynote speaker pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, Selasa (24/11/2020) secara virtual.
Menaker Ida mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. “Selain dari tantangan yang masih tetap ada, yaitu sekitar 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah dan skill terbatas dan masih tingginya persentase pekerja yang ada di sektor informal,” tambahnya.
Lebih lanjut Menaker Ida mengatakan, selain berdampak pada perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan Work From Home, tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Ia juga mengatakan, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu maupun tempat, sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru.
“Ini merupakan dampak dari pandemi yang juga harus diantisipasi agar kita tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini,” ucapnya.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, kata Menaker Ida, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan.
“Selain untuk melindungi dan mengembalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak pandemi, Kita juga harus mempersiapkan SDM pekerja kita sebaik mungkin, meningkatkan kompetensinya, melalui pelatihan vokasi yang tepat, agar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja pascapandemi,”katanya.
Perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan pascapandemi.
Turut hadir menjadi pembicara pada acara ini, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono dan Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad.
Biro Humas Kemnaker
17 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Ezi SatriaSelasa, 1 Desember 2020
Termin 1 dapat termin 2 belum
Kok bisa ya. Mohon penjelasan nya
0
0
Zek Saripuddin FransKamis, 26 November 2020
saya trmin 1 dapat, tp termin 2 sampe skrg kok saya blum dapat bu.... mohon diperjelas Bu kendala nya dmn🙏
0
0
M. Patra JuliansahRabu, 25 November 2020
yg belum dapat kita senasib.. termin pertama dapat.. termin ke 2 gk ada kabar . laporan ke masyarakat sudah di trnfer.....
0
0
Elizabeth W Wisye JacobzRabu, 25 November 2020
mohon maaf kenapa saya di gelombang ke 2 nh belum terima juga ya???sedangkan teman kerja saya sudah terima,,,ke anggotaan saya masih aktif ko,,dan rekening saya juga Mash aktif ko...apa ada perbedaan y di gelombang 1 dan gelombang ke 2.... sedangkan rekening saya bank negara ko,,sedangkan teman" saya banknya swasta...apakah datanya lbih cepat bank swasta dr PD bank negara y... tolong bantuany pak/ibu...terima kash
1
0
Dwi Ayu LestariRabu, 25 November 2020
Maaf saya mau tanya kenapa BSU BTL belum saya terima ya padahal di gelombang 1 saya masuk ke tahap 2 namun untuk gelombang 2 sampai saat ini saya belum terima.. Mohon tanggapannya, terima kasih..
0
0
Muat lebih banyak komentar