Kamis, 4 September 2025
Kemnaker Tegaskan Komitmen Transformasi Birokrasi dan Antikorupsi
Jakarta -- Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam melakukan transformasi birokrasi melalui rotasi pegawai secara masif, sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi di lingkungan kementerian.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker pada acara pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional, serta menyerahkan surat perintah PLT dan PLH, keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Menaker, tindakan tegas ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menjelaskan, pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Apabila di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Menaker juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi menjaga marwah dan kebanggaan institusi. “Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” katanya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yaitu Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.
Biro Humas Kemnaker
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pegawai yang terlibat praktik korupsi. “Kalau ada pegawai yang terindikasi korupsi, maka akan saya copot tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Menaker pada acara pelantikan pejabat pengawas dan pejabat fungsional, serta menyerahkan surat perintah PLT dan PLH, keputusan penugasan koordinator, subkoordinator, dan penataan pegawai di Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Menurut Menaker, tindakan tegas ini sejalan dengan upaya menegakkan integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menjelaskan, pegawai yang terbukti terlibat langsung akan dicopot, sementara yang terlibat secara tidak langsung akan dirotasi. Apabila di kemudian hari terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Korupsi bukan hanya soal merugikan keuangan negara, tetapi juga bisa berbentuk suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, benturan kepentingan dalam pengadaan, hingga gratifikasi. Semua ini harus kita perangi bersama,” ujarnya.
Menaker juga mengajak seluruh direktorat di lingkungan Kemnaker untuk berkolaborasi menjaga marwah dan kebanggaan institusi. “Ayo kita bekerja sama, kita kolaborasi memerangi korupsi. Misi saya adalah menegakkan kembali kebanggaan dan marwah Kemnaker,” katanya.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Pengawas (Eselon IV), yaitu Kasubbag TU Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan Kasubbag TU Direktorat Bina Pengujian K3, serta satu orang Pejabat Fungsional Penguji K3 Ahli Muda.
Selain itu, turut dilakukan penyerahan Surat Perintah PLT dan PLH di lingkungan Ditjen Binwasnaker kepada PLT Dirjen Binwasnaker Ismail Pakaya, PLT Direktur Binwas Uji Rinaldi Umar, dan PLH Sekretaris Ditjen Binwasnaker Yuli Adiratna. Acara juga dilanjutkan dengan penyerahan Surat Penugasan Koordinator dan Subkoordinator, serta penataan pegawai di Ditjen Binwasnaker K3.
Biro Humas Kemnaker
4 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Saifan BahriSenin, 8 September 2025
yang tua sudah mulai bisa istrahat 🙏
0
0
Richo setio NugrohoSabtu, 6 September 2025
wkwwkw g jelassssssssssssss sekelas wakil aj gratifikasi abis2an
0
0
DendiJumat, 5 September 2025
Kemnaker bicara antikorupsi, tapi dugaan maladministrasi, keberpihakan pada korporasi, dan pengabaian laporan resmi masih dibiarkan.
Kemnaker bicara perlindungan pekerja, tapi ribuan buruh Freeport justru kehilangan hak normatif dan jaminan sosial. Oleh karena itu, pertanggungjawaban publik perlu ditegaskan.
1
0
Tri PuspitalJumat, 5 September 2025
Kemnaker dan Komitmen Antikorupsi: Di Mana Pertanggungjawaban atas Kasus Buruh Freeport?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini menegaskan komitmennya terhadap transformasi birokrasi, transparansi, dan antikorupsi. Komitmen ini tentu patut diapresiasi sebagai langkah penting memperkuat tata kelola pemerintahan. Namun, pertanyaan mendasar yang muncul adalah: bagaimana pertanggungjawaban atas penanganan kasus buruh Freeport?
Sejak mogok kerja 2017, lebih dari delapan tahun ribuan buruh Freeport masih menunggu keadilan. Ada dugaan kuat pelanggaran pidana ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Pasal 185 & 187 UU Ketenagakerjaan, mulai dari PHK massal sepihak, union busting, hingga pemblokiran BPJS. Serikat pekerja telah melaporkan kasus ini sejak 2017, tetapi tindak lanjut Kemnaker—khususnya fungsi Binwasnaker (Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan)—terkesan tidak transparan dan berlarut-larut.
Di sinilah letak kontradiksi:
Kemnaker bicara transformasi birokrasi, tapi buruh Freeport belum merasakan pelayanan hukum yang adil.
Kemnaker bicara antikorupsi, tapi dugaan maladministrasi, keberpihakan pada korporasi, dan pengabaian laporan resmi masih dibiarkan.
Kemnaker bicara perlindungan pekerja, tapi ribuan buruh Freeport justru kehilangan hak normatif dan jaminan sosial.
Oleh karena itu, pertanggungjawaban publik perlu ditegaskan. Komitmen antikorupsi dan birokrasi bersih tidak boleh berhenti di ruang retorika, melainkan diuji melalui tindakan nyata. Kasus Freeport adalah batu ujian: apakah Kemnaker benar-benar berpihak pada buruh dan hukum, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi besar.
📢 Pertanyaan kritisnya:
Apa tindak lanjut resmi Binwasnaker terhadap dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan Freeport?
Kapan hasil penyelidikan diumumkan secara transparan kepada publik?
Apa bentuk pemulihan nyata yang diberikan kepada buruh korban PHK massal?
Bagaimana mekanisme pengawasan internal Kemnaker memastikan tidak ada pembiaran atau kompromi dengan korporasi asing?
1
0
