undefined
Kamis, 3 Juli 2025

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 melalui Digitalisasi Aplikasi Pospay

Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat komitmennya dalam melindungi pekerja berpenghasilan rendah melalui pelaksanaan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Upaya ini diwujudkan dengan menghadirkan mekanisme penyaluran yang lebih cepat, transparan, dan efisien melalui digitalisasi layanan.

Salah satu terobosan Kemnaker dalam penyaluran BSU 2025 adalah menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khususnya bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2. Penyaluran akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia, yakni Pospay, yang mulai digunakan secara resmi pada Kamis, 3 Juli 2025.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif. 

“Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” ujar Sunardi dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (3/7/2025).

Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay. Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.

Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat. Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.

Lebih lanjut, Sunardi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan program BSU. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pencairan tidak dipungut biaya dan tidak memerlukan jasa perantara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo. Seluruh proses ini gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi. Pengawasan dilakukan secara ketat agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan berbasis digital, Kemnaker optimistis BSU 2025 akan menjadi instrumen perlindungan sosial yang efektif dalam meringankan beban para pekerja, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan merata.


Biro Humas Kemnaker

Tags
37 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Selasa, 6 Januari 2026
untuk penerima jkp (jaminan kehilangan peker aan)klaim ke 1,ke2,ke3 dst supaya dipermudah dan bisa kita terima jawabannya melalui pesan washap dan bisa dihubungi langsung telepon.
0
0
Senin, 24 November 2025
Saya belum terima sampai sekarang yang namanya BSU padahal upah saya dan keepsertaan saya layak untuk dapat
0
0
Senin, 14 Juli 2025
data ku masih belum ada perubahan sma skali tolong lah percepat teman2 sudah pada cair sdg aku blm..
0
0
Senin, 14 Juli 2025
Saya sudah hampir 2 bulan mengecek status NIK saya masuk kriteria calon penerima BSU 2025,,,, dan tidak berubah ubah. Jadi bingung dengan kepastiannya sehingga saya merasa digantung dengan kepastiannya.
0
0
Kamis, 10 Juli 2025
Haalaah...,tai kucing. Status dari bulan juni lolos verifikasi doang, Tapi gak pernah ada perubahan.
0
0