undefined
Rabu, 30 Juni 2021

Kemnaker Perkuat Konsolidasi Kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan Di Pusat dan Daerah

Jakarta--Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan dengan melakukan koordinasi dan kerja sama antar instansi ketenagakerjaan, mulai dari tingkat pusat sampai dengan provinsi dan kabupaten/kota. 

Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ekosistem satu data ketenagakerjaan yang saling terintegrasi dan terpadu antara pusat dan daerah, untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. 

“Koordinasi dan kerja sama antar instansi di Pusat dan Daerah Diperlukan untuk mendukung reformasi tata kelola data ketenagakerjaan melalui kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan menjadi hal yang fundamental dalam menentukan keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta pada Rabu (30/6). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). ). 

Menaker Ida mengatakan, policy Satu Data Ketenagakerjaan yang telah diluncurkan pada tanggal 5 November 2020 yang lalu merupakan implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Satu Data Ketenagakerjaan yang dimulainya Kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya di bidang Ketenagakerjaan. 

“Kebijakan ini merupakan pembenahan tata kelola pemerintah di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakes dan dibagikan antar instansi pusat dan instansi daerah,” kata Menaker Ida. 

Berbagai data ketenagakerjaan yang terhimpun dalam Satu Data Ketenagakerjaan di antaranya adalah perencanaan ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, dan jaminan sosial tenaga kerja, pengawasan pelaksanaan norma kerja dan K3 di tempat kerja, serta evaluasi hasil pembangunan ketenagakerjaan. 

Menaker Ida mengatakan, detail urusan di bidang ini menentukan ketepatan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. 

“Untuk itu, dukungan data dan informasi yang berkualitas (relevan, akurat, up todate, lengkap dan benar-benar dibutuhkan) agar keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan fakta/bukti (evidence based),” kata Menaker Ida. 

Dengan disahkannya kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan, kata Menaker Ida, bukan berarti bahwa tugas di sektor ketenagakerjaan sudah selesai. Sebaliknya, ke depan akan semakin berat menghadapi tantangan dan permasalahan dalam penyediaan dan penyajian data ketenagakerjaan. 

“Karena itu, koordinasi dan kerja sama antar instansi ketenagakerjaan mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah provinsi dan kabupaten/kota mutlak diperlukan," kata Menaker Ida.


Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengatakan, kegiatan Konsolidasi Nasional Satu Data Ketenagakerjaan yang mengambi tema ”Bersama membangun ekosistem satu data ketenagakerjaan mendukung satu data Indonesia” merupakan ajang untuk membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan kebijakan. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .                                                   

“Konsolidasi nasional ini juga akan disusun berdasarkan rancangan data prioritas ketenagakerjaan secara bersama-sama akan diimplementasikan oleh para produsen data ketenagakerjaan di pusat dan daerah yang sesuai dengan prinsip satu data Indonesia,” kata Bambang. 

Bambang berharap, perangkat Sistem Satu Data Ketenagakerjaan seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, forum kordinator satu data ketenagakerjaan, walidata, dan data produsen dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik, segera mengambil langkah-langkah strategi untuk mengimplementasikan kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan ini. 


“Kita terus melakukan sosialisasi kebijakan Satu Data Ketenagakerjaan terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan pelaksana kebijakan dan penyusunan perangkat sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, data standar, metadata dan lainnya,"                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    



ujarnya

Tags
0 Komentar
Anda harus login terlebih dahulu jika ingin memberikan komentar. Login sekarang
Tidak ada komentar