Perlindungan Optimal, Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial untuk Semua Pekerja
Bekasi—Ahli waris korban kecelakaan kereta api menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp435.624.820 setelah korban tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko."Hari ini kita melihat secara nyata bagaimana negara hadir. Ahli waris pekerja sektor informal yang mengalami musibah kecelakaan menerima manfaat jaminan sosial dengan total lebih ...
Baca SelengkapnyaSektor Informal Masih Mendominasi, Wamenaker: Pemuda Pe...
May Day 2026: Komitmen Negara Melindungi Pekerja Hingga...
Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindu...
Pusat Bantuan
Bantuan terkait masalah tenaga kerja dan layanan
WLKP
Layanan mendata keadaan tenaga kerja di perusahaan

Temukan Pekerjaan
Favoritmu dengan mudah
Cari lowongan kerja berkualitas yang sesuai
dengan keahlian mu.
Tingkatkan Keahlianmu
Dengan Mengikuti Pelatihan
Cari pelatihan - pelatihan yang kamu inginkan sesuai dengan.
Tingkatkan keterampilan kamu sekarang juga.